Dewan Desak Dinpermades dan BP2KAD Percepat dan Permudah Pencairan Siltap

oleh -
oleh
Rapat Komisi 1 DPRD Purworejo
Rapat Komisi 1 DPRD Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com – Wacana Siltap yang bisa dicarkan mulai bulan ini merupakan kabar gembira bagi para Kades dan perangkat desa di Purworjeo Jawa Tengah. Namun demikian, sejumlah perangkat desa mengaku masih mengeluhkan sulitnya pengajuan permohonan diri sebagai penerima siltap. Atas dasar itu, DPRD Purworejo pun mendesak Dinpermades dan BP2KAD Purworejo mempermudah dan mempercepat proses pencairan siltap.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Purworejo, Fraksi PKB, Budi Sunaryo, kepada purworejo24.com.

“Kemarin Komisi 1 DPRD Purworejo sudah memannggil DP2KAD, Dinpermades, Inspektorat dan Asisten 2 terkait percepatan pencairan ADD dan Siltap, kita sudah menekan agar proses pelajarannya jangan dipersulit dan sesuai hasil keputusan bulan ini sudah bisa dicairkan dan Dinas akan siap membantu mempercepat proses pencairane,” ungkap Budi Sunaryo.

Dikatakan, sesuai informasi yang didapat, lambatnya pencairan dana itu karena terkendala oleh prosedur yang selalu berubah-ubah peraturanya.

“Ya memang sih kemarin syarat-syarat prosedurnya berubah-ubah aturane,” katanya.

Budi menilai, SDM pegawai  kecamatan perlu ditingkatkan, supaya bisa membantu kelancaran desa-desa dalam proses pencairan.

“Jadi kecamatan perlu dikasih pegawai pegawai yang handal. Kan sebelum masuk ke kabupaten ada verifikasi data oleh pegawai kecamatan, sampai kabupaten di revisi lagi. Coba kalau pegawai kecamatan cerdas-cerdas dan seirama dengan kabupaten, smua akan bisa cepat,” ujarnya.

Budi berharap, Dinpermades dan BP2KAD bisa mencairkan dana itu dengan cepat dan baik. Agar para perangkat desa tidak menunggu lama.

“Semoga sebelum puasa ADD dan Siltap bisa cair. Di saat situasi sulit seperti ini semua butuh dana untuk bertahan hidup,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purworejo Agus Ari Setyadi, mengakui, sebelumnya memang ada perubahan regulasi dari pusat yang berdatangan silih berganti. Namun kini masalah tersebut telah selesai dan sudah clear, sehingga Siltap bisa dicairkan bulan ini.

“Terkait pengajuan permohonan, kami sudah prosedural sesuai regulasi yang harus dipenuhi,” katanya.