Pemkab Purworejo Raih WTP Tujuh Tahun Berturut-turut

oleh -
oleh
Selamat Idul Fitri

Purworejo, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Purworejo dinilai laik kembali meraih predikat opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2018.

Predikat itu disampaikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (28/5) kemarin. Pada penilaian LHP LKPD TA 2018, sebanyak 26 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil meraih predikat opini WTP.

BPK menyerahkan LHP kepada Pemda Kabupaten Purworejo
Opini WTP dari BPK kepda Pemda Kabupaten Purworejo (ist)

Secara simbolis LHP LKPD diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM, didampingi Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi Mulyono ST MM. Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Inspektur Purworejo Drs Achmad Kurniawan Kadir, dan Kepala BPPKAD Purworejo Dra Woro Widyawati.

Bupati Purworjo ditemui usai acara menyampaikan rasa bangga dan bersyukur atas diraihnya opini WTP atas LKPD TA 2018. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim manajemen Pemkab Purworejo, sehingga opini WTP tetap dapat dipertahankan.

“Ini adalah penghargaan yang ketujuh secara berturut-turut diraih Purworejo. Semoga opini WTP ini ditahun-tahun mendatang dapat terus kita pertahankan,” kata bupati.

Menurutnya, opini WTP yang diperoleh selama tujuh tahun berturut-turut tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Purworejo sangat berkomitmen terhadap tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Ayub Amal dalam arahannya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, opini diberikan berdasarkan beberapa kriteria. Diantaranya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektifitas pengendalian internal, dan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Kerja audit itu sama dengan memotret. Jadi kalau tidak ada datanya itulah yang mempengaruhi kita untuk tidak memberikan opini WTP. Jadi opini WTP itu bukan merupakan hadiah dari BPK, tapi memang merupakan buah kerja keras masing-masing pemda,” ujar Ayub.

Meski 26 daerah telah menerima predikat WTP, namun BPK masih menemukan beberapa catatan atas sistem pengendalian internal. Diantaranya penataan dan pengamanan aset tetap, ketertiban administrasi atas penggunaan dana BOS, ketertiban pengelolaan pajak daerah, hibah serta bantuan sosial yang belum tertib.

“Jika catatan tersebut tidak segera diselesaikan, maka bisa terakumulasi ditahun berikutnya, sehingga beresiko menurunkan opini WTP,” imbuhnya.

Diakhir arahannya, Ayub mengucapkan selamat kepada entitas yang meriah predikat WTP. Dirinya berharap, pengelolaan keuangan yang sudah berjalan dengan baik harus terus dijaga. (hms)